1. PELAPISAN
SOSIAL
A.
PENGERTIAN
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu
tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat
dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi
oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
b. individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar
masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti
bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah
kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
B.
PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan
jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki
dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuanketentuan tentang pembagian
kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian
menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem
kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan
laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan
keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya
dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki Cara sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di Bali. wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-
laki.
Di dalam organisasi
masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan. pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut .
1 ) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamindan umurdengan
pembedaan-
pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh
dan memiliki hak-hak istitmewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang
yang di luar perlindungan hukum .
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan
ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
- Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan
terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh Karena sifatnya
yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,
maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis,
misalnya Karena usia tua, Karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat
pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
- Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas
adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian
yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat
keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan
wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara
horisontal.
Sistem pelapisan yang
dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan,
organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan
lain-lain. Pendek kata di dalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang
disusun dengan Cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan
dan barns bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi
perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar: merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke alas (vertikal).
Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada pokoknya
diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai
tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang
disebabkan sistem yang demikian itu.
Pertama : Karena
organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di
dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya
saja perubahan-perubahan pula dalam cara-cara perjuangan partai politik, tetapi
Karena organisasi itu mempunyai tata Cara tersendiri di dalam menentukan kebijaksanaan
politik sosial, maka sering terjadi kelambatan di dalam penyesuaian.
Kedua : Karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga
membatasi kemampuan-kemampuan
individual yang sebenarnya mampu tetapi Karena kedudukannya yang mengangkat maka
tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam
kehidupan perguruan tinggi, seorang dosen yang
baru golongan III a tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki jabatan-jabatan
tertentu yang hanya boleh diduduki
atau dijabat oleh golongan IV a ke atas, maka
merupakan hambatan yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.
Contoh yang lain dapat
kita lihat sendiri misalnya di dalam kantor-kantor pemerintah di mana banyak tenaga-tenaga
yang cukup tetapi tidak diberi wewenang Karena kedudukannya
mengikat.
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA.
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan
masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini
permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada halhal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian
itu satu-satu,ya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah Karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya
di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui
masyarakat terbagi ke dalam :
- Kasta Brahmana :
merupakan kastanya golongan. Golongan pendeta
dan merupakaan kasta
tertinggi.
- Kasta Ksatria : merupakan
kasta dari golongan bangsawan dan tentara
yang dipandang sebagai
lapisan kedua.
- Kasta Waisya : merupakan
kasta dari golongan pedagang yangdipandang
sebagai lapisan menengah
ketiga.
- Kasta Sudra : merupakan
kasta dari golongan rakyat jelata.
- Paria : adalah golongan
dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang
termasuk golongan ini
misalnya kaum gelandangan, peminta dan
sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan
untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya
atau naik ke lapisan di atasnya.
Sistem yang demikian
ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap
orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan
untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dart jabatannya bila dia
tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)
yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut " Achieve status"
Dalam hubungannyadengan
pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang
terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk
bersaing dengan yang lain. Dengan demikian
orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan
yang dicita-dicitakan. Demikian sebaliknya bagi mereka tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka
cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke
tangga sosial lebih rendah.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG
PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkritdaripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada
sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar
salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi
sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat kedalam jumlah
yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu
ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1 ) Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan
kelas bawah (lower
class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas alas (upper class), kelas
menengah (middle class), dan kelas kc bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering kitadengar : kelas atas (upper class),
kelas menengah
(middle class), kelas menengah ke bawah
(lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Orang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan
dengan kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya:
keturunan, Kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Oleh Karena itu beberapa
sarjana memiliKi teKanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang
pelapisan masyarakat.
Beberapa dicantumkan
di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam flap-tiap
negara terdapat tiga
unsur, yaitu
mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan
mereka yang berada
di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkandimensi ekonomi
sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
2) Prof . Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut ` selama di
dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnyadan setiap masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan
adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto,
sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. menurut dia pangkal
daripada perbedaan itu Karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa, sarjana
Italia, di dalam " The Ruling Class" menyatakan
sebagai berikut :
Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas
selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas
yang diperintah. Kelas yang pertama. jumlahnya selalu
sedikit, menjaLankan peranan-peranan politik, monopoli
kekuasaandan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya yang kedua,
ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak diarahkan dan diatur/diawasi
oleh kelas yang pertama.
5) Karl Marx di dalam
menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah
kelas menurutdia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memil;` tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
|
Dari apa yang diuraikandi
alas, akhirnyadapatdisimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai
untuk menggolong-golongkan anggotaanggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial
adalah sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan
: Ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai
kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut,
misalnyadapatdilihat pada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil pribadinya,
caraCara mempergunakan pakaian serta bahan pakaian yang dipakainya, kebiasaan untuk berbelanja
barang-barang mahal, dan sebagainya.
2) Ukuran kekuasaan
: Barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati
lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan
: Ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuranukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial
teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumpai pada masyarakat-masyarakat tradisional.
Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar kepada
masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan
: Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Ukuran ini kadangkadang menyebabkan menjadi negatif,Karena ternyata bahwa bukan
ilmu pengetahuan yang dijadikan ukuran, akan tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah
tentu hal itu mengakibatkan segala macaw usaha untuk mendapatkan gelar tersebut
walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran tersebut
di alas, tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran
lainnya yang dapat dipergunakan. AK-an tetapi ukuran-ukuran di atas yang
menonjol sebagaidasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota
masyarakat yang bersangkutan.
2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya
adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai
hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat Waupun terhadap pemerintahdan negara.
Beberapa hakdan kewajiban penting
ditetapkandalam Undang-undang
(konstitusi) sebagai hakdan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban
ini dengan bebas dart rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan
ini adalah
pemerintah yang kuatdan
berwibawa. Didalam susunan negara modern hakhak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia
itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum
positif.
1) PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu
lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, Karena di mana kekuasaan negara
itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah
pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dandi sinilah timbnl persengketaan
pokok antara dua kekuasaan itu seeara porinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud
dalam hak" hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itudimilikinyadengan
leluasa,dan kekuaasaan yang melekat pada organisasi barn dalam bentuk masyarakat
yang merupakan negara tadi.
Mengenai persamaan
hak ini selanjutnyadicantumkandalam Pemyataan Sedunia Tentang Hak"hak (Asasi)
Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya,
seperti dalam :
Pasal 1 " Sekalian
orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang
sama.
Mereka dikarunia akal
dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan" .
Pasal 2 ayat 1: " Setiap orang berhak alas semua hak-hak dan kebebasan-
kebebasan yang tercantumdalam
pemyataan inidengan tak ada Keenan apa pun, seperti misalnya bangsa, warns, jenis
kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan,
milik, kelahiran ataupun kedudukan."
Pasal 7 : " Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang
dan
berhak alas perlindungan
hokum yang samadengan tak ads perbedaan. Sekalian orang berhak alas perlindungan
yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap
segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini ".
2) PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak
dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum
dalam pasal-pasalnya secara jelas.
Hukum dibuat
dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan.
Kalau kita lihat ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak
asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal
UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Pertama tentang kesamaan
kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal
27 ayat I menetapkan :
bahwa . " Segala
Warga Negara bersaamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahandan wajib menjunjung
hukumdan pemerintahan itudengan tidak ada kecualinya."
Di dalam perumusan
ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh
warga negara. yaitu kewa,jiban untuk menjunjung hukumdan pemerintahan itudengan
tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka
suatu sistem yang berlainan sekalidaripada sistem perumusan .‘Human Rights"
itu secara Halal, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yangditetapkandalam
pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara alas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan
dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa " kemerdekaan berserikat dan berkumpul. mengeluarkan
pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-undang."
Pokok ketiga, dalam
pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : " Negara menjamin kemerdekaan
flap-flap penduduk untuk memeluk agamanya masing-musing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu".
Pokok keempat, adalah
pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi :
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajara dan (2) Pemerintah mengusahakandan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional,
yang diatur dengan
undang-undang.
3. ELITE DAN MASSA
1) ELITE
A. Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat
diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam Cara pemakaiannya
yang lebih umum elite dimaksudkan: " posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur
sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas" .
Tipe masyarakat dan
sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif.
Di dalam suatu lapisan
masyarakat lento ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu
mungkin para pejabat togas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.
Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status
tersendiri yang akhimya merupakan elite masyarakatnya.
B. Fungsi Elite dalam
memegang Strategi.
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan
untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki
kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap
persona yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan
datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi alas yang secara fungsional dapat
berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu
minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
2) MASSA
A) Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif
lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yanag secara
fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
B ) Hal-hal
yang penting dalam massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang
membedakan di dalam massa :
(1) Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat
atau strata
sosial, meliputi orang"orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran
atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang"orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
(2) Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu
yang anonim.
(3) Sedikit sekali
interaksi atau bertukar pengalaman antara anggotaanggotanya.
Secara fisik mereka
biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk
menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
(4) Very loosely organized,
serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatukesatuan seperti halnya crowd.
C) Peranan Individu-individu di dalam Massa Penting
sekali kenyataan bahwa
massa adalah terdiri
dari individu-individu yang menyebar secara luas di berbagai kelompok-kelompok dan
kebudayaan-kebudayaan setempat. Itu berarti bahwa object of interess yang menarik
perhatian dari mereka yang membentuk massa adalah perhatian dari mereka yang membentuk
massa adalah sesuatu yang terletak di luar kebudayaan dan kelomok-kelomok
setempat, dan oleh Karena itu obyek tadi tidak dibatasi atau diterangkan dalam istilah-istilah
understanding atau tertib-tertib setempat.
D) Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik
yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat
atau persekutuan. Dalam hal-hal yang lain, terdapat suatu perbedaan
yang penting. Telah disebutkan bahwa massa tidak
menggerombol atau berinteraksi sebagian
dillakukan crowd. Melainkan individu-individu terpisahkan satudari
yang lain dan tidak kenal satu sama lain. Kenyataan ini berarti bahwa individu di
dalam massa, lebih cenderung bertindak atas kesadaran diri yang tiba-tibadaripada
kesadarandiri yang sudah digariskan. la cenderung bertindak atau merespond obyek-obyek
yang menarik perhatian atas dasar impuls-impuls yang dibangkitkan olehnya daripada
merespond sugesti-sugesti atau stimulasi yang ditimbulkan berdasarkan suatu hubungan
yang erat.
E) Hakikat dan Perilaku Massa
Timbul pertanyaan,
bagaimana massa bertingkah laku. Jawaban berada dalam istilah-istilahdari masing-musing
individu yang mencari jawaban menurut kebutuhan sendiri-sendiri. Secara paradoksial,
bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan bukan pada tindakan
bersama.
F) Peranan Elite terhadap Massa
Kelompok elite penentu lebih banyak berperandalam
mengemban fungsi sosial. Hal ini dapat kita buktikan dalam kekuatan-kekuatan sosial
yang dijelaskan secara fungsional untuk mencapai tujuan yanag telah dibahas dalam
bagian .‘elite dalam berbagai dimensi" di alas, kita juga dapat melihat bagai
penentu ini berperan dalam fungsi sosial sebagai berikut :
(1) Elite penentu dapat
dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang
merupakan pencerminan
kehendak-kehendak masyarakatnya. Dalam hal ini elite penentu bertindak sebagai lembaga
yang berwenang sebagai pengambil penentu keputusan akhir, pendukung kekuatan moral
bahkan dapat menjadi proto type dari masyarakatnya.
(2) Sebagai lembaga
politik, elite penentu mempunyai peranan memajukan kehidupan masyarakatnyadengan
memberikan kerangka pemikiran konsepsional sehingga massa dapat dengan tepat menanggapi
permasalahan yangdihadapinya.
(3) Elite penentu memiliki
peranan moral dan dolidaritas kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun
pengertian universal. Hal ini penting sekali dalam rangka penghayatan tentang identitas
dan tujuan hidup bersama,dengan pola pemikiran filosofi yang sama
dan kerangka pendekatan
yang sama pula.
(4) Elite penentu lainnya
berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonik atau pemuasan intrinsik lainnya
bagi manusia khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional.
Peranan ini disebut
dengan peranan ekspresif. Kelompok elite yang bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja
dengan pertimbanganpertimbangan nilai ethis estetis. Di sinilah kehadiran para
seniman, sastrawan, komponis, biduan dan lain-lain. Karya-karya mereka berusaha
mengumandangkan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga fungsi terdahulu dengan pendekatan
estetis. Di samping itu dapat pula berfungsi sebagai kontrol sosial yang independen
yang hanya berpegang pada nilai-nilai universal dan lebih bersifat simbolik.
4. PEMBAGIAN PENDAPATAN
1) KOMPONEN PENDAPATAN
Pada dasarnya dalam kehidupan ekonomi itu. hanya ada dua
kelompok, yaitu rumah tangga produsen dan rumah tangga konsumen. Dalam rumah tangga
produsen dilakukan proses produksi. Pemilik faktor produksi yang telah menyerahkan
atau mengikutsertakan faktor produksinya ke dalam proses produksi akan memperoleh
balas jasa. Pemilik alam (tanah) akan memperoleh sewa. Pemilik tenaga akan memperoleh
upah. Pemilik modal akan memperoleh bunga dan pengusaha (skill) akan memperoleh
keuntungan.
Pedagang yang melakukan jasa berupa menjual hasil pertanian yang telah dibelinya,
dari desa ke kota, akan memperoleh hulas jasa berupa:
keuntungan, upah Karena telah mengangkutnya ke kota, bunga modal Karena mengikut sertakan modalnya dalam perdagangan.
Sedangkan sewa tanahnya yang berupa retribusi pasar dibayarkan kc pemerintah. Demikian
prosesnya, untuk semua proses produksi.
2) PERHITUNGAN PENDAPATAN
Apabila diteliti lebih lanjut, masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat
mempengaruhi besarnya upah atau sewa tanah, walaupun hasil yang dapat diperolehnya tetap. Namun demikian, tingkat upah atau sewa tanah itu tidak bergerak bebas naik
terns-menerus.
A. Sewa Tanah
Bunga tanah atau sewa tanah adalah
bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh pemilik tanah, Karena ia telah
menyewakan tanahnya kepada penggarap. Pendapatan yang diterima tersebut hanya semata-mata
Karena hak milik dan bukan Karena ia ikut serta menyumbang jasanya dalam proses
produksi.
B. Upah
Upah adalah bagian dari pendapatan nasional yang diterima
oleh buruh, Karena menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi. Menurut David
Ricardo, upah ini sebagai harga dari tenaga kerja. Upah yang diterima buruh
berupa uang disebut upah nominal, sedangkan barang atau jasa yang dapat dibelinya
dengan upah nominal tersebut disebut upah riil.
C. Bunga Modal
Sewa modal atau bunga adalah bagian dari pendapatan nasional yang
diterima oleh pemilik modal, karena telah meminjamkan modalnya dalam proses produksi.
Modal yang ikut serta dalam proses produksi akan memperbesar hasil produksi.
D.
Laba Pengusaha
Josseph Schumpeter denngan teori keunggulan mengemukakan bahwa
pengusaha itu keunggulannya tidak sama, tetapi yang lebih unggul adalah mereka yang
berhasil menemukan kombinasi baru seperti metode produksi baru, efisiensi dan daerah
penjualan yang baru. Pengnsaha yang unggul inilah yang memperoleh laba.
3) DISTRIBUSI PENDAPATAN
Setelah dilakukan perhitungan pendapatan nasional, maka dapat diketahui kegiatan produksi dan struktur perekonomian suatu
negara. Lebih lanjut akan mempermudah perancang perekonomian negara, Karena telah diketahui
bahan-bahan / keterangan mengenai situasi ekonomi baik secara makro maupun sektoral.
Sektor mana yang memberi sumbangan paling banyak dan juga golongan mana yang memperoleh
bagian pendapatan nasional yang terbanyak. Selanjutnya dapat diketahui berapa tingkat income perkapita,
dan ini menunjukkan tingkat potensi kemakmuran rata-rata. Namun demikian, perlu
disadari bahwa tingkat income perkapita itu hanya merupakan alat ukur untuk membandingkan
kemakmuran suatu negaradengan negara lain. Jadi meskipun tingkat income perkapita
tinggi belum berarti bahwa tingkat kemakmuran itu telah merata dan dinikmati oleh
semua warga negara.
Itulah sebabnya persoalan
distribusi termasuk yang paling strategisdan peka dalam masalah pendapatan nasional
dan ini sering menjadi somber kerusuhan dalam masyarakat. Terdapat dua konsep Cara
pendistribusian pendapatan nasional sesuai dengan sistem perekonomian yang diterapkan.
Aliran liberal atau
klasik menganggap, bahwa sesuaidengan teori ekonomi liberal, lalu-lintas dan arus
distribusi pendapatan nasionaldengan sendirinya berlangsung dengan baik dan adil,
bila diatur oleh hukum permintaan dan penawaran secara bebas melalui
pasar. Jadi berapa jumlah balas jasa yang
diterima oleh faktor-faktor
produksi sebaiknya ditentukan oleh hokum
permintaan dan penawaran.
Tetapi hal ini akan menimbulkan ketidakadilan, Karena kedudukan buruk lebih lemah
dibandingkan dengan pemilik modal, yang akhirnyadalam tawar- menawar mengenai harga
tenaga kerja juga akan memperoleh balas jasa yang relatif sedikit.
Dari hal di alas timbulnya
pemikiran bahwa pendistribusian pendapataan nasional itu perlu campur tangan pemerintah,
melalui peraturan-peraturan, upah, pajak, sewa dan sebagainya. Pajak mobil dipergunakan
untuk membangun rumah sakit, membangun sekolahan dan sebagainya. Di sini,
mereka yang berpenghasilan kecil akan juga ikut merasakan / memperoleh bagian pendapatan
nasional yang diatur melalui peraturan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar