4. Pemuda
dan sosialisasi
1.
INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIAL
Masa remaja adalah masa
transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka
dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma
maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul prilaku menyimpang
atau kecendrungan melakukan pelanggaran.
A. Orientasi Mendua
Menurut Dr. Male adalah orientasi yang
bertumpu pada orang tua, Menurut Zulkarimen Nasution adalah organisasi atau
kelompok yang mudah di pengaruhi media masa, dalam bentuk apapun.
B. Peran Media Massa
Menurut Zulkarimen
Nasution Peran Media Masa saat tersedia banyak pilihan isi informasi. Ciri-Ciri
peralihan periode dari masa anak-anak hingga dewasa. Pertama, Keinginan
memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, Kemampuan melepas diri
dari ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh
akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri tersebut mengakibatkan remaja
mengambil informasi yang serasi dengan apa yang mereka inginkan.
C. Perlu Dikembangkan
Arif Gosita SH yang
berbicara mengenai kecenderungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja
(KROR) dibagi menjadi 2 yaitu
:
1. KROR Positif adalah faktor pendukung
orang tua dan remaja yang edukatif
2. KROR Negatif adalah faktor yang tidak
mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif
2.Pemuda
Dan Identitas
Pemuda
adalah generasi yang memiliki bermacam-macam harapan. Pemuda di harapkan
menjadi generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan atas
genetasi-generasi sebelumnya.
Proses
sosialisasi generasi muda merupakan proses yang menentukan kemampuan diri
pemuda untuk menyelaraskan diri di masyarakat.
A. Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Maksud dari pola pembinaan dan
pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang ikut serta dan
berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menjadikannya sebagai pedoman
sehingga tujuan yang di inginkan terpenuhi.
Susuna landasan pola pembinaan dan pengenbangan
generasi muda yaitu :
1) Landasan
Idiil :
Pancasila
2) Lndasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar
1945
3) Landasan
Strategis : Garis Besar Haluan
Negara
4) Landasan
Historis : Sumpah Pemuda
Tahun 1928
5) Landasan Normatif :
Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang ada di masyarakat
Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan
generasi muda yaitu,
1. generasi muda sebagai subyek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta
landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatan secara fungsional bersama
potensi lainnya.
2) generasi muda sebagai obyek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke tingkat yang optimal.
B. Masalah Dan Potensi Generasi Muda
1) Permasalahan Generasi Muda.
A. Menurunnya
jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
B. Kurangnya
Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
C. Banyaknya
perkawinan dibawah umur.
D. Pergaulan
bebas
E. Meningkatnya
kenakalan remaja.
2)
Potensi-Potensi Generasi
Potensi
generasi muda yang dapat dikembangkan adalah:
A. Idealisme
dan daya kritis
B. Dinamika dan kreativitas
C. Sifat
kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
D. Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
E. Patriotisme
dan Nasionalisme
3.Perguruan Dan pendidikan
A.
Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Potensi
generasi muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai
suatu keinginan antara generasi sebelumnya dan generasi baru yang akan mencapai
suatu negara yang maju dan sejahtera.
B. Pendidikan
Dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan
penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pengajar di
perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih
dalam lagi ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya
(SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan
dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar