Minggu, 11 Oktober 2015

Bab 4 Pemuda Dan Sosialisasi

4. Pemuda dan sosialisasi

  1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIAL
          Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul prilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran.

         A.  Orientasi Mendua
                Menurut Dr. Male adalah orientasi yang bertumpu pada orang tua, Menurut Zulkarimen Nasution adalah organisasi atau kelompok yang mudah di pengaruhi media masa, dalam bentuk apapun.
   
          B. Peran Media Massa
                Menurut Zulkarimen Nasution Peran Media Masa saat tersedia banyak pilihan isi informasi. Ciri-Ciri peralihan periode dari masa anak-anak hingga dewasa. Pertama, Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, Kemampuan melepas diri dari   ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri tersebut mengakibatkan remaja mengambil informasi yang serasi dengan apa yang mereka inginkan. 
     
         C. Perlu Dikembangkan
             Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) dibagi menjadi 2 yaitu :                             
1.  KROR Positif adalah faktor pendukung orang tua dan remaja yang edukatif
2.  KROR Negatif adalah faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif


  2.Pemuda Dan Identitas
        Pemuda adalah generasi yang memiliki bermacam-macam harapan. Pemuda di harapkan menjadi generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan atas genetasi-generasi sebelumnya.
           Proses sosialisasi generasi muda merupakan proses yang menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di masyarakat.
     

A.  Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
           Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang ikut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menjadikannya sebagai pedoman sehingga tujuan yang di inginkan terpenuhi.
Susuna landasan pola pembinaan dan pengenbangan generasi muda yaitu :
1) Landasan Idiil                : Pancasila
2) Lndasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3) Landasan Strategis        : Garis Besar Haluan Negara 
4) Landasan Historis         : Sumpah Pemuda Tahun 1928 
5) Landasan Normatif        : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang ada di masyarakat

Dua pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda yaitu,
1. generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatan secara fungsional bersama potensi lainnya.
2) generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah pertumbuhan potensi dan kemampuannya ke tingkat yang optimal.

    B. Masalah Dan Potensi Generasi Muda
 1) Permasalahan Generasi Muda.
A.    Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
B.      Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
C.     Banyaknya perkawinan dibawah umur.
D.    Pergaulan bebas
E.     Meningkatnya kenakalan remaja.


2) Potensi-Potensi Generasi
       Potensi generasi muda yang dapat dikembangkan adalah:
A.    Idealisme dan daya kritis
B.     Dinamika dan kreativitas
C.     Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
D.     Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi
E.     Patriotisme dan Nasionalisme



    



    3.Perguruan Dan pendidikan
       A. Mengembangkan Potensi Generasi Muda
            Potensi generasi muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan antara generasi sebelumnya dan generasi baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.
 
B.  Pendidikan Dan Perguruan Tinggi
                 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pengajar di perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

   



  




Tidak ada komentar:

Posting Komentar